SUMBER DAYA ALAM
|
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun
serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus
terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi
menjadi dua sebagai berikut.
o Kebutuhan
Dasar.
![]()
o
Kebutuhan sekunder.
Mutu lingkungan![]() Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu. Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan. Daya dukung lingkungan Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
§ Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati – hati dan efisien, misalnya : air,
tanah, dan udara.
§ Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
§ Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efisien, serta
pendaurulangan ( recycling ).
§ Melaksanakan
etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
1. Macam-macam sumber Daya AlamSumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya. a. Berdasarkan sifat Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut : 1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, ![]() ![]() 2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: ![]() 3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, ![]() b. Berdasarkan potensi Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut. 1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang ![]() ![]() 2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang ![]() ![]() ![]() 3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ![]() ![]() c. Berdasarkan jenis Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut : 1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya ![]() ![]() 2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam ![]() ![]()
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam
hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
2. Sumber Daya Tumbuhan Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut. 1. Melati sebagai bunga bangsa. 2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona. 3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka. Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar. Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut. a. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena ![]() b. Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan ![]() ![]() ![]() c. Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa ![]() d. Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan ![]() e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan ![]() ![]() f. Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah
kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi
hutan kembali.
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain
sebagai berikut : a. Musim kemarau yang sangat panjang. b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan. c. Pembuatan arang di hutan. d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan. Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini. a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi. b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran. c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan. Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini : a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air. b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu ![]() ![]() ![]() ![]() Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini : 1. Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ![]() 2. Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan ![]() 3. Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di ![]() 4. Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() 3. Sumber Daya Hewan Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut : 1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat. 2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air. 3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara. Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian
secara in situ dan ex situ. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah
pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke
tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang
sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni
hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan
penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan,
bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput. Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak. Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut : a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer. b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera. c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu. d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss. Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini : 1. Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu). 2. Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya. 3. Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan. 4. Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas ![]() 5. Tidak boleh berburu hewan-hewan langka. 6. Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu ![]() ![]() 7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan ![]() ![]() ![]() ![]() Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya. Sumber Daya Mikroba Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini : a. sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk ![]() b. penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin c. membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan ![]() d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis e. untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan ![]() ![]()
Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah
penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu
organisme. Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan,
mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat
dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :
1. mendapatkan produk pertanian baru, seperti
"pomato", merupakan ![]() 2. mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi 3. mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama 4. mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri. Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena: a. pertambahan penduduk yang cepat b. perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains ![]() Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan. 1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang ![]() ![]() 2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi ![]() 3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ![]() ![]() 4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() 5. Sumber Daya Manusia Manusia dibedakan dari sumber daya alam hayati lainnya karena manusia memiliki kebudayaan, akal, dan budi yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya, penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut : a. Manusia sebagai sumber daya fisik ![]() ![]() ![]() b. Manusia sebagai sumber daya mental ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
NILAI BIOLOGI, EKONOMI DAN BUDAYA DARI SUMBER ALAMsudah >
|
Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen
ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling
bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
1. Sejarah Perlindungan dan Pengawetan Alam
(PPA)
Sebagai peletak dasar atau gagasan perlindungan alam adalah FWH
Alexander Von Humbolt (seorang ahli berkebangsaan Jerman, 1769-1859),
sehingga beliau diakui sebagai Bapak Ekologi sedunia. Tokoh organisasi
internasional di bidang ini adalah Paul Sarazin (Swiss). Oleh karena keadaan
perang maka dasar-dasar organisasi ini baru terbentuk pada tahun 1946 di
Basel, dan tahun 1947 di Brunnen.Gerakan perlindungan alam dimulai di Perancis, tahun 1853 atas usul Para pelukis untuk melindungi pemandangan alam di Fontainbleau di Paris. Perlindungan dan Pengawetan Alam di Indonesia lahir pada tahun 1912 di Bogor, tokohnya Dr. SH. Kooders. Menurut Undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut : 1. Cagar alam. Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta bagi kepentingan umum sehingga dirasa perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya. Cagar alam dapat diartikan Pula sebagai sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya. 2. Suaka margasatwa. Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna, dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi. Kedua istilah di atas kemudian dipadukan menjadi Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA). Cagar Biosfer Cagar Biosfer adalah perlindungan alam yang meliputi daerah yang telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional (bukan tataguna lahan modern, misalnya: pabrik, jalan raya, pertanian dengan mesin). Selain cagar alam dan cagar biosfer terdapat juga istilah cagar budaya yang memiliki arti perlindungan terhadap hasil kebudayaan manusia, misalnya perlindungan terhadap candi dan daerah sekitamya. Strategi pencagaralaman sedunia (World Conservation Strategy) memiliki tiga tujuan, yaitu: 1. memelihara proses ekologi yang esensial dan sistem pendukung ![]() 2. mempertahankan keanekaragaman genetis 3. menjamin pemanfaatan jenis dan ekosistem secara berkelanjutan. Ketiga tujuan ini paling berkaitan. Pencagaralaman tidak berlawanan dengan pemanfaatan jenis dan ekosistem. Akan tetapi, pemanfaatan itu haruslah dilakukan dengan cara yang menjamin adanya kesinambungan. Artinya, kepunahan jenis dan kerusakan ekosistem tidak boleh terjadi. Demikian pula, terjaganya ekosistem dari kerusakan tidak hanya melindungi keanekaragaman jenis, melainkan juga proses ekologi yang esensial. Nilai-nilai dalam perlindungan alam Nilai-nilai yang terkandung dalam perlindungan alam meliputi nilai ilmiah, nilai ekonomi, dan nilai budaya yang saling berkaitan. Secara terperinci, nilai-nilai yang dimiliki dalam perlindungan dan pengawetan alam dapat dijelaskan sebagai berikut : 1.Nilai ilmiah, yaitu kekayaan alam, misalnya, hutan dapat digunakan sebagai tempat penelitian biologi untuk pengembangan ilmu (sains). Misalnya, botani, proteksi tanaman, dan penelitian ekologi.
2. Nilai
ekonomi,
3. Nilai budaya,yaitu perlindungan alam ditujukan untuk kepentingan ekonomi. Misalnya pengembangan daerah wisata. Hal ini akan mendatangkan berbagai lapangan kerja. Hutan dengan hasil hutannya, dan Taut dapat menjadi sumber devisa bagi negara. yaitu flora dan fauna yang khas maupun hasil budaya manusia pada suatu daerah dapat menimbulkan kebanggaan tersendiri, misalnya Candi Borobudur, komodo, dan tanaman khas Indonesia (melati dan anggrek). 4. Nilai mental dan spiritual, misalnya dengan perlindungan alam, manusia dapat menghargai keindahan alam serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Seperti telah kita ketahui bersama, bahwa sumber daya alam hayati terdiri dari hewan, tumbuhan, manusia, dan mikroba yang dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya tersebut antara lain di bidang sandang, pangan, papan, dan perdagangan. Oleh karena dimanfaatkan oleh berbagai tingkatan manusia dan berbagai kepentingan, maka diperlukan campur tangan berbagai pihak dalam melestarikan sumber daya alam hayati. Pihak-pihak yang memanfaatkan sumber daya alam balk negeri maupun swasta memiliki kewajiban yang sama dalam pelestarian sumber daya alam hayati. Misalnya, pabrik pertambangan batu bara, selain memanfaatkan batu tiara diharuskan pula untuk mengolah limbah industrinya agar tidak mencemari daerah sekitamya dan merusak ekosistem. Pabrik-pabrik, seperti pabrik obat-obatan, selain memanfaatkan bahan dasar dari hutan diwajibkan pula untuk melakukan penanaman kembali dan mengolah limbah industrinya (daur ulang) agar tidak merusak lingkungan. 2. Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati) Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama "Global 500" yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program). Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut.
a. Kalpataru
Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis
emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut
yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia
Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan
alam sekitarnya.Hadiah Kalpataru diberikan kepada berikut ini. 1. Perintis lingkungan hidup, ![]() ![]() 2. Penyelamat lingkungan hidup, ![]() 3. Pengabdi lingkungan hidup, ![]() ![]()
b. Adipura
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah
pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman
Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman
Laut.Hadiah Adipura diberikan kepada berikut ini. 1. Kota-kota terbersih di Indonesia. 2. Daerah-daerah yang telah berhasil membuat Laporan Neraca ![]() Macam-macam Perlindungan Alam (PPA) Perlindungan alam dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan umum dan perlindungan dengan tujuan tertentu. 1. Perlindungan alam umum Perlindungan alam umum merupakan suatu kesatuan (flora, fauna, dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut : a. Perlindungan alam ketat; ![]() ![]() ![]() b. Perlindungan alam terbimbing; merupakan perlindungan keadaan alam ![]() c. National Park atau Taman Nasional; merupakan keadaan alam yang ![]() ![]() ![]() ![]() Pada tahun 1982 diadakan Konggres Taman hasional sedunia di Bali (World National Park Conggres). Dalam konggres itu Pemerintah Indonesia mengumumkan 16 taman nasional (TN) yang ada di Indonesia, yaitu sebagai berikut. 01. TN. Kerinci Seblat (Sumbar, Jambi. Bengkulu) ± 1.485.000 Ha 02. TN. Gunung Leuser (Sumut, Aceh) ± 793.000 Ha 03. TN. Barisan Selatan (Lampung, Beng kulu) ± 365.000 Ha 04. TN. Tanjung Puting (Kalteng) ± 355.000 Ha 05. TN. Drumoga Bone (Sulut) ± 300.000 Ha 06. TN. Lore Lindu (Sulteng) t 231.000 Ha 07. TN. Kutai (Kaltim) ± 200.000 Ha 08. TN. Manusela Wainua (Maluku) ± 189.000 Ha 09. TN. Kepulauan Seribu (DKI) ± 108.000 Ha 10. TN. Ujung Kulon (Jabar) ± 79.000 Ha 11. TN. Besakih (Bali) ± 78.000 Ha 12. TN. Komodo (HTB) ± 75.000 Ha 13. TN. Bromo Tengger, Semeru (Jatim) ± 58.000 Ha 14. TN. Meru Betiri (Jatim) ± 50.000 Ha 15. TN. Baluran (Jatim) ± 25.000 Ha 16. TN. Gede Pangrango (Jabar) ± 15.000 Ha b. Perlindungan alam dengan tuljuan tertentu Macam perlindungan alam dengan tujutertentu adalah sebagai berikut : a. Perlindungan geologi; ![]() ![]() b. Perlindungan alam botani; ![]() ![]() c. Perlindungan alam zoologi; ![]() ![]() ![]() d. Perlindungan alam antropologi; ![]() ![]() ![]() e. Perlindungan pemandangan alam; ![]() ![]() f. Perlindungan monumen alam; ![]() ![]() g. Perlindungan suaka margasatwa; ![]() ![]() h. Perlindungan hutan; ![]() ![]() i. Perlindungan ikan; ![]() ![]() Bentuk-bentuk PPA di atas harus diusahakan secara terpadu karena fauna akan lestari apabila flora dan habitatnya lestari juga. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar