BAB I
Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan
A. Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1. Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan
Perjalanan panjang
sejarah bangsa Indonesia – yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan
kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan – menimbulkan kondisi dan
tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
Semangat
perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekan
17 Agustus 1945dan dilandasi oleh keimananserta ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan Keikhlasan untuk berkorban.
2. Kompetensi yang Diharapkan dari
Pendidikan Kewarganegaraan
a. Hakikat Pendidikan
b. Kemampuan Warga Negara
c. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
d. Dasar pemikiran Pendidikan
Kewarganegaraan
e. Kompetensi yang Diharapkan
B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak
Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara
1. Pengertian dan Pemahaman tentang
Bangsa dan Negara
a. Pengertian Bangsa
Bangsa Indonesia adalah
sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yan sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
b. Pengertian dan Pemahaman Negara
Negara adalah suatu
organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama
mendiami satu wilayah tertentu dan satu perserikat yang melaksanakan satu
pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk
memaksa utuk ketertiban sosial.
Teori Terbentuknya Negara
: Teori Hukum Alam, Teori Ketuhanan, Teori Perjanjian.
Proses Terbentuknya
Negara di Zaman Modern
Unsur Negara : Bersifat
Konstitutif, Bersifat Deklaratif
Dan Bentuk Negara
2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem
Kenegaraan di Indonesia
NKRI adalah negara
berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi
anggota PBB. Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia
secara individual (HAM).
3. Proses Bangsa yang Menegara
Proses bangsa yang
menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana
sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa.
4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga
Negara
Dalam UUD 1945 Bab X,
pasal tentang Warga negara telah di amanatkan pada Pasal 26, 27, 28, dan 30
5. Hubungan Warga Negara dan Negara
a. Siapakah Warga Negara ?
b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan
Pemerintahan
c. Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan
yang Layak Bagi Kemanusiaan
d. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
e. Kemerdekaan Memeluk Agama
f.
Hak
dan Kewajiban Pembelaan Negara
g. Hak Mendapat Pengajaran
h. Kebudayaan Nasional Indonesia
i.
Kesejahteraan
Sosial
6. Pemahaman tentang Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah
bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/ untuk rakyat (demos).
7. Pemhaman Hak Asasi Manusia
Dari Pasal 1 – 30 adalah
pembahasan tentang Hak Asasi Manusia
8. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional
Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional
a. Konsepsi Hubungan antara Pancasila
dan Bangsa
b. Pancasila sebagai Ideologi Negara
9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
a. Pancasila sebagai Ideologi Negara
b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
c. Implementasi Konsepsi UUD 1945
sebagai Landasan Konstitusi
d. Konsepsi Pertama tentan Pancasila
sebagai Cita-cita dan Ideologi Negara
e. Konsepsi UUD 1945 dalam Mewadahi
Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan Indonesia
f.
Konsepsi
UUD !($% dalam Infrastruktur Politik
10. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara
a. Situasi NKRI Terbagi dalam
Periode-periode
b. Pada periode Lama Bentuk Ancaman yang
Dihadapi adalah Ancaman Fisik
c. Periode Orde Baru dan Periode
Reformasi